TKPSDA Gelar Sidang Pleno I 2026

oleh
oleh
TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menggelar Sidang Pleno I Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2026).

PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan menggelar Sidang Pleno I Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua TKPSDA, Syahfiri. Sidang pleno menjadi langkah awal memperkuat koordinasi dan sinergi pengelolaan sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

PPK Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II, Iskandar, mengatakan pelaksanaan sidang pleno merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1809/KPTS/Mn/2026 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Keputusan Menteri PU Nomor 1665/KPTS/Mn/2026 tentang Pembentukan TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.

“Sidang pleno ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta dari unsur pemerintah dan nonpemerintah, baik yang hadir secara langsung maupun daring. Sebanyak 26 peserta berasal dari TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan 38 peserta dari TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, peserta membahas penyusunan program kerja lima tahunan dan tahunan TKPSDA, pembagian komisi pembahasan isu strategis, serta tata tertib persidangan sebagai pedoman pelaksanaan tugas organisasi.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif dan berkelanjutan.(bud)