Fraksi PDI Perjuangan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh
oleh

MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Sikap fraksi disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Suparjan Efendi, dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara di Gedung DPRD, Selasa (14/7/2026).

Dalam pandangan umumnya, Suparjan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dinilai telah menyusun laporan pertanggungjawaban APBD 2025 secara transparan dan akuntabel. Ia juga memberikan penghargaan atas keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi ini patut diapresiasi, namun harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memanfaatkan SiLPA untuk program prioritas, serta meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, perlindungan UMKM, dan pengendalian inflasi.

Selain itu, pemerintah daerah diminta konsisten menegakkan peraturan daerah terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan perkotaan.(ko)