KUALA KURUN, Kaltengonline.com – Mengurus KTP elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK) tak seharusnya menguras isi dompet hanya karena jarak. Warga mestinya cukup membawa berkas, bukan membawa bekal perjalanan layaknya hendak merantau. Karena itu, langkah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang kembali mengaktifkan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas.
Anggota DPRD Gunung Mas, Sahriah K Sabran, menyatakan sangat mendukung pelayanan pengurusan e-KTP dan KK yang kini mulai diaktifkan di sejumlah kecamatan, terutama di Kecamatan Rungan Hulu serta wilayah kecamatan lainnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju Kuala Kurun hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Dengan adanya pelayanan di kecamatan, masyarakat tentu akan jauh lebih mudah mengurus administrasi kependudukan. Selain memangkas jarak tempuh, kebijakan ini juga dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan warga,” ujarnya, dikomfirmasi, Kamis (6/8).
Ia menilai pelayanan yang lebih dekat akan berdampak positif terhadap tertib administrasi kependudukan. Masyarakat tidak lagi memiliki alasan untuk menunda pengurusan dokumen karena terkendala ongkos perjalanan maupun waktu.
Sahriah berharap, program tersebut dapat segera diterapkan secara menyeluruh di seluruh kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, sehingga pelayanan publik benar-benar hadir hingga ke pelosok desa.
“Kalau dulu warga harus datang ke ibu kota kabupaten untuk mengurus KTP atau KK, sekarang pemerintah yang mendekat kepada masyarakat. Pelayanan seperti inilah yang memang dibutuhkan warga,” pungkasnya. (nya/ans/ko)







