Bupati Seruyan: Jabatan Bukan Tempat Bersantai

oleh
oleh
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda melantik pejabat, PNS formasi 2024 dan kepala desa terpilih.

KUALA PEMBUANG, kaltengonline.com – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda meminta pejabat yang baru dilantik bekerja maksimal dan tidak menjadikan jabatan sebagai posisi untuk sekadar duduk di belakang meja. Ia menegaskan setiap jabatan merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat Ahmad melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat struktural dan fungsional, PNS formasi 2024, serta Kepala Desa terpilih di Kabupaten Seruyan, Senin (10/8/2026). Pelantikan dihadiri Wakil Bupati, Wakil Ketua I DPRD, Forkopimda, jajaran Pemkab Seruyan, tokoh masyarakat, insan pers, serta keluarga peserta pelantikan.

Secara khusus, Ahmad meminta pejabat pimpinan tinggi pratama memahami tugas dan fungsi organisasi secara menyeluruh. Ia menegaskan tidak ada perbedaan antara aparatur senior maupun junior karena ukuran utama dalam birokrasi adalah kemampuan menjalankan tugas dengan baik. “Anda adalah seorang pemimpin, seorang leader. Pelajari tugas dan fungsi masing-masing jabatan, koordinasikan, bagi tugas dan pastikan seluruh organisasi dapat bekerja maksimal,” tegasnya.

Ahmad mengibaratkan perangkat daerah seperti kapal yang sedang berlayar menuju tujuan. Kepala perangkat daerah, menurutnya, bertindak sebagai kapten yang harus mampu menggerakkan seluruh tim, menjalankan program strategis, serta memastikan kebijakan pemerintah bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepada PNS formasi 2024 yang baru menerima SK, Bupati mengingatkan bahwa status ASN merupakan pilihan sekaligus tanggung jawab. Ia meminta mereka memahami aturan, menjaga disiplin, membangun integritas, serta memberikan kontribusi nyata bagi organisasi. “Saya tidak ingin mendengar ada PNS yang tidak disiplin, hanya mengganggu atau tidak menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Sementara kepada Kepala Desa terpilih, Ahmad meminta agar seluruh warga dirangkul tanpa membedakan pilihan politik saat Pilkades. Ia juga menekankan pengelolaan pemerintahan desa, Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masa jabatan yang mencapai delapan tahun dinilai bukan alasan untuk bersantai, melainkan amanah lebih besar untuk membangun desa.

Ahmad kemudian mengingatkan seluruh aparatur menerapkan nilai BerAKHLAK, meningkatkan pelayanan publik, beradaptasi dengan teknologi, serta menjauhi pungli, gratifikasi, narkoba, dan penyalahgunaan wewenang. Ia mengajak seluruh jajaran memperkuat kolaborasi dan meninggalkan ego sektoral agar pembangunan Seruyan dapat bergerak dari pusat kota hingga pelosok desa.(bud)