PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Sejumlah catatan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Kalimantan Tengah. Legislatif menegaskan, berbagai temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata, melainkan harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, usai agenda penyerahan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, Linae Victoria Aden.
Riska menyampaikan, DPRD telah mendengarkan penyampaian pertanggungjawaban APBD yang disampaikan mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Dari pemaparan tersebut, terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian khusus, termasuk beberapa koreksi, revisi, serta tindak lanjut atas rekomendasi yang sebelumnya diberikan oleh BPK.
“Kami tadi sudah mendengarkan bersama penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Tentu ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, termasuk adanya beberapa pengembalian yang sebelumnya menjadi rekomendasi dari BPK. Hal-hal seperti ini nantinya akan menjadi pembahasan lebih lanjut dalam rapat Banggar,” ujarnya, Kamis (25/6).
Menurut Riska, pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus dilakukan secara lebih rinci dan terbuka. Ia menilai, setiap catatan yang muncul perlu dikaji secara mendalam agar tidak kembali ditemukan pada pertanggungjawaban APBD di tahun berikutnya.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama. Harapan kami, pada saat pembahasan di Banggar nanti, pembahasannya bisa lebih lugas, lebih detail, dan lebih terperinci sehingga catatan-catatan yang ada saat ini tidak terulang lagi pada pertanggungjawaban APBD selanjutnya,” tegasnya.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng tersebut menilai bahwa proses evaluasi APBD bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi dan tata kelola keuangan, tetapi juga menyangkut efektivitas program pembangunan yang dibiayai oleh anggaran daerah. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara unsur pimpinan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD. Dengan komunikasi dan evaluasi yang lebih komprehensif, berbagai kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki.
“Tujuan akhirnya tentu agar APBD yang dijalankan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. Program-program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah provinsi harus dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (zia/ans/ko)







