PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Musim kemarau bukan hanya meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ancaman serupa juga mengintai kawasan permukiman, terutama wilayah dengan bangunan yang berdiri rapat dan akses yang terbatas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal, terlebih ketika kondisi cuaca semakin kering.
Menurut Hasan, kawasan permukiman yang padat memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi karena api dapat dengan cepat merambat dari satu bangunan ke bangunan lainnya. Kondisi itu dapat semakin parah apabila aspek keselamatan bangunan sejak awal tidak diperhatikan.
“Kalau kita klasifikasikan, kebakaran yang sering terjadi biasanya berada di kawasan padat penduduk. Sebenarnya kita sudah memiliki aturan, termasuk perda yang mengatur konstruksi bangunan dan sistem pengamanan. Termasuk aspek keselamatan terhadap kebakaran,” ujar Hasan, Jumat (7/8).
Ia menilai keberadaan regulasi saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan kepatuhan masyarakat. Standar keselamatan bangunan harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan hingga bangunan digunakan.
Menurutnya, berbagai aspek yang berkaitan dengan keselamatan perlu diperiksa secara menyeluruh. Mulai dari kondisi lingkungan, konstruksi bangunan, sistem pengamanan hingga instalasi kelistrikan yang digunakan sehari-hari.
“Kalau aturan itu diikuti, saya yakin risiko kebakaran bisa diminimalkan. Namun sering kali masyarakat mengabaikan langkah-langkah pencegahan. Ada SOP yang harus diperhatikan saat membangun, termasuk memperhatikan kondisi lingkungan, sistem pengamanan, hingga instalasi listrik yang harus sesuai standar,” sebutnya.
Hasan mengingatkan, memasuki musim kemarau, kondisi lingkungan yang lebih kering dapat membuat api lebih mudah muncul dan berkembang. Apabila kebakaran terjadi di tengah kawasan permukiman yang padat, proses penanganan juga berpotensi menghadapi tantangan tersendiri.
Karena itu, kewaspadaan tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi. Masyarakat perlu mulai melakukan langkah-langkah sederhana dari lingkungan masing-masing, termasuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak menumpuk barang yang mudah terbakar serta menjaga akses di sekitar rumah tetap terbuka.
Menurutnya, pencegahan menjadi jauh lebih penting karena dampak kebakaran dapat meluas dan tidak berhenti pada satu bangunan.
Sebuah rumah atau bangunan yang terbakar di kawasan padat berpotensi mengancam bangunan lain di sekitarnya. Artinya, kelalaian satu pihak dapat menimbulkan kerugian bagi banyak warga. (zia/ans/ko)







