PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menorehkan progres positif, dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan hasil pemantauan pada Semester I Tahun 2026, tingkat penyelesaian catatan lembaga auditor negara tersebut tercatat telah menyentuh angka 93,6 persen.
Kendati capaian tersebut terbilang tinggi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mewanti-wanti pihak eksekutif agar tidak lekas puas.
Sisa rekomendasi sebesar 6,4 persen yang belum sepenuhnya tuntas, didesak untuk segera diselesaikan tanpa penundaan.
Desakan tersebut mengemuka dalam rapat gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kota Palangka Raya bersama jajaran Pemko setempat, Senin (21/9). Forum strategis ini, merupakan manifestasi fungsi pengawasan legislatif, terhadap kepatuhan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, terutama yang bersinggungan dengan penyelesaian kerugian daerah.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pemantauan ketat ini dilakukan semata-mata untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dieksekusi secara nyata oleh pemerintah daerah.
“Pemantauan ini kami lakukan sebagai bentuk komit men dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD, khususnya terhadap kepatuhan penyelesaian LHP BPK RI,” ujar Subandi, belum lama ini.
Di sisi lain, Subandi memberikan apresiasi, atas inisiatif Pemko Palangka Raya yang telah membentuk tim khusus guna mempercepat penyelesaian catatan BPK.
Keberadaan tim ini, dinilai sangat vital untuk mengurai berbagai persoalan lintas instansi, baik yang bersifat perbaikan administratif maupun kewajiban pengembalian kerugian ke kas daerah.
“Langkah Pemko merespons rekomendasi BPK dengan membentuk tim khusus patut kita apresiasi. Capaian 93,6 persen ini membuktikan mayoritas pekerjaan telah diselesaikan. Namun, intinya kami mendorong tim tersebut segera menuntaskan sisa catatan yang ada agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Politikus ini menjamin, pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan ini, tidak akan berhenti pada satu kali rapat. DPRD berkomitmen menggelar evaluasi berkala setiap semesternya guna memantau perkembangan penyelesaian rekomendasi tersebut hingga tuntas seratus persen.
Ke depan, Komisi I DPRD Kota Palangka Raya selaku mitra kerja Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sekretariat daerah akan ditugaskan mengawal pemantauan teknis di lapangan.
“Ini adalah bukti komitmen dewan untuk memastikan tata kelola keuangan daerah ber jalan bersih, transparan, sesuai ketentuan, dan setiap re komendasi auditor negara benar-benar dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (zia/ko)






