KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Jangan sampai beda data, beda pula kebijakan. Pemkab Kapuas mulai menyatukan data harga komoditas sebagai pijakan pengendalian inflasi daerah. Salah satunya dengan menyamakan titik pengamatan dan komoditas acuan antara BPS dan perangkat daerah teknis.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Program Satu Data Inflasi Kabupaten Kapuas yang dipimpin Sekda Kapuas Usis I Sangkai di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (9/9/2026).
Usis menegaskan, pergerakan harga bahan pokok harus dipantau secara cepat dan presisi. Karena itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM diminta menyamakan lokasi sampling dan jenis komoditas dengan standar BPS melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU).
“Perbedaan pendapat dalam diskusi itu hal yang lumrah. Kesimpulan akhirnya adalah apa yang terbaik untuk daerah, karena kita ini adalah satu tim menuju Kabupaten Kapuas yang semakin bersinar,” tegasnya.
Rapat yang dihadiri Kepala BPS Kapuas Ahmad Nasrullah, Kepala Perum Bulog Cabang Kapuas Akhmad Ronni Anwar, Asisten II Setda Kapuas, Bagian Perekonomian dan SDA, Inspektorat serta OPD teknis terkait itu juga menyepakati sejumlah langkah.
Di antaranya, memperkuat koordinasi BPS dan Pemkab sebelum rilis angka inflasi bulanan, mengoptimalkan intervensi pasar melalui Sekretariat TPID, serta menyiapkan bantuan benih bagi lahan pertanian yang terdampak serangan hama melalui APBD Perubahan.
Evaluasi pengendalian inflasi tersebut selanjutnya akan dilakukan secara rutin agar stabilitas harga dan ketersediaan pangan semakin terjaga. (art/ko)






