H Tajeri Dukung Satgas Penegakan Hukum Atasi Kelangkaan BBM dan LPG

oleh
oleh
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H Tajeri

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum, guna mengurai karut-marut tata niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Pembentukan Satgas ini, dinilai sebagai solusi konkret yang selama sangat dinantikan masyarakat.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H Tajeri, menyatakan dukungan mutlak atas inisiatif eksekutif tersebut. Menurutnya, payung hukum terkait persoalan ini sudah sangat terang benderang.

“Kita dukung 99 persen. Inilah langkah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Barito Utara. Aturan perundang-undangan Migas sudah sangat jelas dan tegas, sekarang tinggal bagaimana Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjutinya di lapangan,” ujar Tajeri, Kamis (11/9).

Tajeri menyoroti, keberadaan sembilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan sejumlah Pertashop yang beroperasi di wilayah Barito Utara. Secara logika, infrastruktur penyalur tersebut seharusnya lebih dari cukup untuk mengakomodasi kebutuhan energi warga tanpa harus memicu kelangkaan maupun, lonjakan harga.

“Masalah BBM ini adalah penyakit lama, alurnya persis seperti sinetron yang tidak pernah berakhir. Semoga melalui rapat yang dipimpin langsung oleh orang nomor satu di Barito Utara dan didampingi jajaran APH ini, harga BBM bisa kembali normal sesuai aturan,” harapnya.

Diketahui, Pemkab Barito Utara baru saja menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pada Kamis (10/9) pagi. Rapat tersebut dipimpin Bupati H Shalahuddin ST MT, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, dan Sekretaris Daerah, Drs H Muhlis.

Turut hadir dalam forum tersebut Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Nurwahid, Kepala Kejaksaan Negeri R Firmansyah SH MH, perwakilan Polres, kepala Disdagrin, Kepala Perusda Batara Membangun H Gogo Purman Jaya, serta para pimpinan SPBU. Dalam arahannya, Bupati menegaskan, penegakan hukum adalah solusi pamungkas setelah berbagai rapat koordinasi sebelumnya nihil hasil.

Di sisi lain, Tajeri turut memberikan sentilan kritis. Ia menilai, persoalan BBM di daerah baru mendapat perhatian ekstra usai Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kalimantan Tengah sehari sebelumnya.

“Baru bergerak setelah Wapres sidak ke Kalteng,” seloroh Tajeri. Ia juga mempertanyakan klaim Pertamina Kalteng yang menyebut pasokan BBM aman. “Kalau dibilang semua jenis BBM tidak langka, pertanyaannya, lalu siapa oknum yang membuat barang ini langka di lapangan?” sentilnya tajam.

Tak hanya BBM, politikus ini juga menyoroti carut-marutnya distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Kelangkaan dan meroketnya harga gas melon yang menyentuh angka Rp55.000, hingga Rp60.000 per tabung di tingkat eceran, dinilai sangat mencekik masyarakat bawah.

“Terkait LPG 3 kilogram, kami mendesak agar Pemda juga bertindak tegas mengusut penyelewengan. Ini masalah klasik yang terus dibiarkan. BBM subsidi dan gas melon itu adalah hak mutlak masyarakat miskin, bukan untuk dipermainkan,” tegasnya.

Tajeri mengaku salut atas keberanian Pemkab Barito Utara mengambil sikap berpihak kepada rakyat kecil. Ia berkomitmen, akan terus mengawal ketat kinerja Satgas dan APH, agar benang kusut kelangkaan energi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan segera menemukan titik terang. (ren/ko)