PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketersediaan infrastruktur jalan yang layak masih menjadi jeritan utama masyarakat di kawasan pelosok. Hal tersebut mengemuka saat Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, menggelar reses perseorangan di sejumlah wilayah Kabupaten Katingan.
Dalam lawatannya yang menyasar Kecamatan Katingan Tengah, Katingan Hulu, hingga kawasan Tumbang Sanamang, Siti menampung beragam aspirasi.
Selain persoalan infrastruktur, warga turut menyuarakan urgensi peningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, jaringan telekomunikasi, hingga kemudahan akses program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kendati demikian, persoalan jalan rusak masih mendominasi daftar keluhan warga. Kondisi jalan darat yang memprihatinkan dinilai, melumpuhkan mobilitas dan urat nadi perekonomian masyarakat sehari-hari.
“Masyarakat pedalaman sebetulnya sangat mendambakan perhatian penuh pada perbaikan jalan. Sebab, jika akses jalan sudah mulus, otomatis sektor pelayanan lainnya akan ikut terangkat dan membaik,” tegas Siti, Rabu (9/9).
Politikus ini memaparkan, kondisi infrastruktur memiliki efek domino terhadap berbagai sektor kehidupan di pedalaman. Buruknya akses transportasi membuat warga kesulitan menjangkau sekolah, fasilitas kesehatan, maupun pusat perputaran ekonomi. Sebaliknya, jalan yang mulus akan mempercepat pemenuhan seluruh kebutuhan dasar masyarakat.
Seluruh keluhan tersebut, lanjut Siti, akan dibawa ke meja dewan untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait. Di sela-sela resesnya di Kecamatan Katingan Tengah, ia juga menyempatkan diri menampung aspirasi di sektor pendidikan. Meskipun kewenangan pembinaan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berada di ranah pemerintah kabupaten, ia pantang menutup mata.
“Status kewenangan lintas pemerintahan tidak boleh menjadi alasan bagi wakil rakyat untuk mengabaikan keluhan masyarakat. Walaupun ranah pembinaan SMP ada di kabupaten, kami tetap hadir untuk mendengarkan dan nantinya meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang,” ungkapnya. (zia/ko)






