Fairid Naparin Sambangi Keluarga Korban Bullying, Pastikan Pendampingan Anak Berlanjut

oleh
oleh
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota dan jajaran perangkat daerah mengunjungi keluarga korban perundungan, Sabtu (31/10).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota dan jajaran perangkat daerah mengunjungi keluarga korban perundungan, Sabtu (31/10).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Penanganan kasus perundungan terhadap anak berinisial A.R., siswa kelas IV SDN 1 Langkai, terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota dan jajaran perangkat daerah turun langsung mengunjungi keluarga korban, Sabtu (31/10).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keluarga pascaperistiwa perundungan yang sempat viral di media sosial. Selain itu, pemerintah juga ingin mengetahui kebutuhan keluarga serta memastikan program bantuan dan pendampingan yang dapat diakses.

Fairid mengatakan, kunjungan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai insiden yang melibatkan anak tersebut. Pemerintah kemudian berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah, lurah, hingga ketua RT setempat.

“Jadi, kami memastikan lagi kepada keluarganya, seperti apa kondisinya dan ke depan bagaimana. Termasuk tadi menanyakan sekaligus program-program pemerintah apa yang sudah didapatkan dan apa yang belum didapatkan,” ujarnya.

Fairid menyebut penanganan persoalan tersebut tidak hanya berfokus pada peristiwa perundungan, tetapi juga memperhatikan kondisi keluarga dan keberlanjutan pendidikan anak. Pemerintah berupaya memastikan kebutuhan yang belum terpenuhi dapat ditindaklanjuti melalui instansi terkait.

Dalam kesempatan itu, Fairid juga menyampaikan informasi mengenai program Sekolah Rakyat kepada keluarga. Program tersebut menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan anak.

“Kalau Sekolah Rakyat tadi, kami menginformasikan saja. Kalau tertarik, silakan nanti ditindaklanjuti. Bisa melalui kelurahan ataupun Dinas Sosial,” jelasnya.

Meski demikian, Fairid menyebutkan, anak yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai siswa kelas IV sekolah dasar. Karena itu, keputusan terkait pendidikan perlu mempertimbangkan waktu yang tepat, termasuk kemungkinan perpindahan saat semester atau kenaikan kelas.

“Sekolah, di depan kelas 4 SD. Cuma, kan, tadi yang perlu jadi pertimbangan apakah nanti semesteran ataupun sudah waktu kenaikan kelas,” tuturnya.

Pemko Palangka Raya sebelumnya telah melakukan penanganan lintas sektor terhadap kasus tersebut. Dinas Sosial bersama Dinas Pendidikan, kepolisian, serta instansi terkait melakukan pendampingan terhadap korban dan anak yang terlibat dalam perundungan. (afa/ans/ko)