Wali Kota Ikuti Rapat Persiapan Regsosek Tahun 2022

oleh
oleh
SAMBUTAN: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membacakan sambutan dalam Rakor Tingkat Kota Palangka Raya, di Ballroom Swissbell Hotel Danum, Selasa (20/9).

PALANGKA RAYA–Persiapan pendataan awal Registrasi Sosial  Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 sudah dimulai. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Kota Palangka Raya besama unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, di Ballroom Swissbell Hotel Danum, Selasa (20/9).

Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada segenap para tamu undangan yang hadir dan mendukung penuh berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Baik pusat maupun daerah untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju, rukun, dan sejahtera bagi semua.

Untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari pandemi Covid-19, dalam rencana kerja pemerintah tahun 2021-2022 dicetuskan tiga reformasi struktural, yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial menyeluruh bagi penduduk.

Reformasi sistem perlindungan sosial lanjutnya, diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip yang tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.

Baca Juga:  Pasar Datah Manuah Didorong Jadi Magnet Ekonomi

Salah satu syarat utama keberhasilan reformasi sistem perlindungan sosial yaitu ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi yang akan disediakan melalui kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi bagi seluruh masyarakat.

“Hal ini telah dinyatakan oleh Presiden Republik Indonesia pada Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2022 dalam Amandemen RUU APBN tahun anggaran  2023 tentang reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data. Selanjutnya Presiden mengamanatkan untuk melakukan kegiatan Persiapan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),” ucap Fairid.

Kesuksesan kegiatan Regsosek lanjutnya, sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat serta pihak terkait lainnya, terutama aparat Pemko hingga level kelurahan.

Di kesempatan tersebut, Fairid menekankan beberapa hal. Di antaranya seluruh perangkat OPD agar memberikan dukungan nyata terhadap kegiatan pendataan awal Regsosek yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022.

“Secara khusus kepada seluruh camat dan lurah agar menginformasikan dan mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat diwilayahnya masing-masing, agar masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan ini,” pesan Fairid. (pra/ans/ko)