Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

oleh
oleh
SOSIALISASI: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin diwakili Sekda Hera Nugrahayu membuka secara resmi sosialisasi kebijakan pengawasan, penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi di Best Western Hotel Palangka Raya, Rabu (26/10).

kaltengonline.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin diwakili Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu membuka secara resmi acara sosialisasi kebijakan pengawasan, penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi di Best Western Hotel Palangka Raya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Narasumber dari Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementrian PUPR, Kadis PUPR Kota Palangka Raya, kepala OPD di Lingkup Pemerintahan Kota Palangka Raya dan Ketua Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi dan REI, Rabu (26/10).

Hera Nugrahayu mengatakan, apa yang dibahas tidak lain adalah tujuan dilakukan pengawasan jasa konstruksi untuk tertib penyelenggaraan jasa konstruksi. “Selain itu tertib usaha jasa Kostruksi dan perizinan tata bangunan, tertib penggunaan jasa produk atau tertib kinerja penyedia jasa kostruksi,” ungkap Hera.

Baca Juga:  Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam kesempatan itu pula, Sekda Kota Palangka Raya juga berpesan agar peserta mengikuti acara dengan baik, karena kegiatan itu sarat akan manfaat dikemudian hari, mulai dari pemaparan para narasumber dimana materi-materi yang akan disampaikan dirasa sangat penting.

“Pada dasaranya apa yang disampaikan nantinya dapat diimplementasikan sesuai tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan jasa Kostruksi nantinya, jadi pemaparan itu sangat penting untuk diamati dan dicermati seluruh peserta,” ungkapnya. (ena/ans/ko)