kaltengonline.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY), menerima petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul mendampingi petugas regsosek untuk melakukan pendataan regsosek kepada keluarga SKY di rumah jabatan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (26/10).
Dalam kesempatan tersebut, SKY mengaku tak kesulitan saat dilakukan pendataan regsosek. Ia mengatakan bahwa program regsosek dari BPS di skala nasional ini, tak lain dalam rangka untuk melakukan evaluasi pendataan.
“Ini merupakan evaluasi pendataan untuk memberikan sebuah kesejahteraan pada bangsa dan Negara. Jadi inilah program BPS menurut saya dan keyakinan saya bagus, karena ini nanti akan tahu bahwa gimana sih kondisi bangsa ini, kondisi kesejahteraan ini? Masuk kategori apa saja, itu akan ketahuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) itu juga menjelaskan setelah dilakukan pendataan, pemerintah mengambil sebuah langkah untuk kebijakan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, dia mengharapkan kepada masyarakat untuk turut membantu menyukseskan program pendataan awal regsosek.
“Ini bisa menjadi acuan juga untuk program lainnya. Contohnya data pemilih, kenapa ini harus berulang-ulang, coba koordinasi dengan BPS, bahwa ini loh kami punya data dan tinggal meverifikasi ulang. Dengan bekerjasama kelurahan dan aparat pemerintahan, saya kira clear, tak ada masalah. Jadi kita menghemat di data base ini,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menerima petugas dari pihaknya dalam pendataan awal regsosek. “Petugas kami dilengkapi dengan surat tugas, kartu tanda pengenal yang ada di barcodenya. Jadi masyarakat memang perlu hati-hati, karena ada saja orang-orang yang memanfaatkan situasi. Namun tidak perlu ragu untuk menerima petugas BPS, berikan data, dan kami menjamin kerahasiaan data yang diberikan,”ujarnya.(hfz/hnd/kpg/uni/ko)