kaltengonline.com – PemerintahKota (Pemko) Palangka Raya berhasilmeraih peringkat 1 kategori informasi, dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022, Kamis (24/11). Penganugerahan tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H Edi Pratowo kepada Wali Kota PalangkaRaya, Fairid Naparin, di Bahalap Hotel, Kamis (24/11).
Prestasi peringkat 1 di bidang informasi publik ini merupakan yang kedua diraih oleh Pemerintah Kota (Pemko). Pada tahun 2021 pemko juga meraih penghargaan serupa. Bahkan nilai yang sebelumnya hanya 92,13 kini naik menjadi 96.96.
“Ini sebuah prestasi yang membanggakan, di mana ini kali keduanya pemko meraih kategori peringkat 1. Capaian ini berkat kegigihan PPID kita yang selalu terbuka dalam hal informasi kepada publik,” Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Dia mengatakan, prestasi ini menjadi pendorong agar keterbukaan informasi publik di Kota Palangka Raya semakin maju lagi, dan menjadi contoh untuk PD lain agar bisa meningkatkan prestasinya.
“Ini capaian yang bagus, semoga ada lagi prestasi yang di dapati Pemko, dan kami akan terus berbenah lagi tidak puas sampai disini untuk lebih memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Palangka Raya, apalagi keterbukaan informasi ini sangat penting dalam tata kelola pemerintahan,” tutupnya
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dalam sambutanya, mengatakan keterbukaan informasi publik adalah wujud dari ciri khas Negara Demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, termasuk kedaulatan informasi.
“Ini menjadi kesempatan bagi badan publik yang baik untuk mengakselerasi upaya upaya terbaiknya untuk informasi publik, dan keterbukaan infomasi publik, melalui berbagai inovasi terutama adaptasi dengan teknologi informasi yang tentunya harus semakin meningkat. Dikarenakan tuntutan informasi publik juga harus cepat, mudah dan murah,” ucap Edy Pratowo.(ena/ahm/uni/ko)