Pemkab Sampaikan Rancangan Perubahan KUA/PPAS

oleh
oleh
PENYERAHAN DOKUMEN: Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra (kiri) menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS yang diterima Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan pada sidang paripurna, Selasa (30/8).

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 pada sidang paripurna, Selasa (30/8).

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyampaikan sambutan Bupati H Nadalsyah bahwa dalam rancangan perubahan KUA/PPAS terjadi perubahan di sektor pendapatan yang bertambah dari Rp 1,118-an triliun menjadi Rp 1,261-an triliun, belanja dari  Rp 1,16-an triliun menjadi  Rp 1,41-an triliun dan pembiayaan daerah dari Rp 143-an miliar menjadi Rp 373-an miliar.

Bupati berharap pemerintah dan dewan dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Barito Utara rahun 2022, sampai tersusunnya rancangan perubahan APBD tahun 2022.

Sehingga persetujuan bersama antara kedala Daerah dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2022 dapat dicapai.

Salah satu penyebab terjadinya perubahan anggaran yakni karena tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi KUA yang telah direncanakan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batara Parmana Setiawan didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD dan dihadiri oleh anggota dewan, sekda, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya. (her/ens/ko)