kaltengonline.com – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita mengingatkan agar pelaku usaha wisata dan pengunjung untuk tetap taat dalam menerapkan protokol kesehatan atau prokes. “Penting diingatkan jika pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Oleh sebab itu, semua pelaku usaha termasuk usaha wisata harus secara ketat menjalankan prokes,” tuturnya, beberapa waktu yang lalu.
Memang diakui Ruselita, Kota Palangka Raya dan hampir seluruh wilayah di Tanah Air telah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Di mana tempat wisata dan objek keramaian lainnya bisa dibuka dan beroperasi 100 persen, tapi dengan catatan wajib ketat prokes.
“Saya mengatakan, semua usaha memang harus tetap jalan meskipun ada beberapa aspek yang memang masih harus diperketat. Tetapi, hanya satu yang harus ditaati yakni prokes secara masif,” ujarnya.
Oleh karena itu, seiring berjalannya aktivitas usaha wisata tersebut maka ia berharap kesadaran dari pelaku usaha untuk bisa menjalankan disiplin prokes. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. “Sejatinya kita harus tetap berusaha melawan kondisi ini, sekalipun semuanya memerlukan pengorbanan. Tetapi semua ini demi kebaikan dan keselamaan bersama,” pungkas Srikandi dari Partai Perindo ini.(hfz/hnd/kpg/uni/ko)