kaltengonline.com-Akademisi Universitas Djuanda Bogor Aep Saepudin Muhtar menilai bahwa sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 yang diwacanakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari berpotensi menguatkan oligarki.
“Sistem ini justru berpotensi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh elite partai,” kata pria yang akrab disapa Gus Udin saat menjadi pemateri seminar bertajuk “Transformasi Gerakan Mahasiswa Menuju Keemasan Indonesia Tahun 2045” di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/1).
Sebagaimana diketahui, sebanyak enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI) mengajukan Uji Materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK. Permohonan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara 114/PUU-XX/2022.
Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik di surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif. (ant/jpc/ko)