KUALA PEMBUANG – Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan dan Tim Legislasi Rancangan Hukum Daerah Kabupaten Seruyan melanjutkan bahas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Seruyan, belum lama ini
Rapat Pembahasan 3 raperda dipimpin Wakil Ketua I H. Bambang Yantoko, SE bersama Ketua dan anggota Bapemperda DPRD Arahman, Hadinur, S.Pd.,M.A.P Benjo Riyanto, SE., M.A.P H. Syamsuddin, Atinita, S.Sos., M.A.P serta Mujianor.
Dalam pembahasan raperda kali ini, ada 3 (tiga) buah raperda yang dibahas bersama di gedung rapat DPRD Kabupaten Seruyan yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan dan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Peyalahgunaan dan Peredatan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pembahasan raperda berjalan dengan lancar. Dimana pihak eksekutif dan legislatif bersama-sama mengoreksi raperda yang dibahas dan memberikan masukan-masukan dan koreksi bersama.
Hadir juga Tim Legislasi Rancangan Hukum Pemerintah Daerah yang di Pimpin oleh Asisten I Setda Bapak Agus Suharto, S.Sos beserta Jajaran Sekretaris BPBD Ramos Sinaga, KesbangPol dan Direktur a.n Kabag Ekonomi dan SDA PDAM M. Fahmi A Kabupaten Seruyan Penggagas Raperda tersebut , Kabag Hukum setda, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Setda.(bud)