PALANGKA RATA-BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan dengan menempatkan Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor DPMPTSP Kabupaten Barito Selatan.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan mewakili Kepala Dinas, Nining Kurningsih mengatakan. Dengan di bukanya unit layanan BPJS Ketenagakerjaan per 1 Februari 2023, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha di Wilayah Barito Selatan dapat terfasilitasi dan tidak perlu jauh jauh datang ke Palangka Raya terkait masalah BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu masyarakat juga bisa melapor untuk menyampaikan hal-hal yang tidak sesuai yang dilakukan oleh perusahaan, seperti tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan lain-lain.
Integrasi PTSP kedepannya di harapkan menjaring pemberi kerja atau badan usaha agar dapat mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami, dengan semakin dekatnya layanan bisa meningkatkan kepesertaan serta menumbuhkan kesadaran pekerja dan perusahaan akan jaminan sosial”, ujar Nining.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Barito Selatan yang telah mensupport unit layanan BPJS Ketenagakerjaan.







