Menghasilkan Dua Poin Kesepakatan

oleh
oleh
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman.

“Yang jadi keluhan utama masyarakat khususnya para petani adalah berkaitan dengan masalah pupuk bersubsidi yang sulit mereka dapatkan, sehingga menyebabkan para petani kekurangan pupuk bagi petani”

Karianto Saman Ketua Komisi II DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) Karianto Saman mengatakan, bahwa rapat dengar pendapat (RDP) pihaknya dengan Dinas Pertania setempat, yang dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat beberapa waktu lalu menghasilkan beberapa poin kesepakatan.

“Yang jadi keluhan utama masyarakat khususnya para petani adalah berkaitan dengan masalah pupuk bersubsidi yang sulit mereka dapatkan, sehingga menyebabkan para petani kekurangan pupuk bagi petani,” kata Karianto Saman, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, menurut Karianto, dari beberapa desa yang dia kunjungi pada saat reses, rata-rata menyampaikan keluhan terkait pendistribusi pupuk di wilayah Kabupaten Barito Utara. “Selama ini sesuai fakta di lapangan, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pupuk,” ungkap ketua komisi II tersebut.

Dia menjelaskan, untuk dinas terkait harus mencarikan solusi terbaik terkait masalah pupuk bersubsidi agar dapat disalurkan secara maksimal dan tidak ada lagi kekurangan pupuk yang dirasakan para petani. Demi kelangsungan roda perekonomian dan kehidupan para petani juga, maka diharapkan dinas terkait bisa memberikan jalan yang terbaik agar kesejahteraan kehidupan petani dan juga panen dapat menghasilkan yang terbaik.

Baca Juga:  Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Ikrar Netralitas Kades dan Lurah

“Pihak dinas harus mengantongi data akurat dari jumlah setiap desa yang memiliki kelompok tani agar saat setiap program dari pemerintah tepat sasaran, sehingga tidak merugikan para petani seperti contoh pada pupuk bersubsidi saat ini yang menjadi kendala bagi dinas sendiri,” tegas politikus PDI Perjuangan Barito Utara ini.

Menurut Karianto Saman, dalam kesimpulan RDP dengan Dinas Pertanian tersebut menghasilkan 2 poin kesepakatan. Kesimpulan pertama yaitu, DPRD Barito Utara meminta kepada Dinas Pertanian untuk segera melakukan pembaharuan data base kelompok tani (poktan).

Kesimpulan kedua, penguatan petugas penyuluhan pertanian lapangan (PPL) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka pendampingan penyusunan rencana defenitif kebutuhan (TDK) dan rencana defenitif kebutuhan kelompok tani (RDKK).

“Diharapkan dari 2 point kesimpulan hasil RDP yang sudah disepakati ini agar pihak Dinas Pertanian bisa melaksanakannya sehingga bisa meningkatkan hasil panen para petani maupun kelompok tani di Barito Utara,” tutup Karianto.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Ir Sugeng menjelaskan bahwa persoalan pupuk bersubsidi menjadi hal yang urgen dan menjadi kebutuhan utama bagi para petani, namun kendalanya para kelompok tani di Barito Utara belum terdaftar pada sistem Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Sehingga kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani di wilayah Kabupaten Barito Utara belum bisa terserap,” kata Kadistan. (noy/ko)