KPU Gumas Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat

oleh
oleh

Kuala Kurun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas melalui pengumuman KPU nomor 157/PL.02.2-Pu/6210/2024.

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Elfrinst G Tumon menyatakan, dua Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas, yaitu Jaya Samaya Monong – Efrensia L.P Umbing serta B. Halijam – Daldin, dinyatakan memenuhi syarat pencalonan sesuai hasil penelitian persyaratan administrasi calon/ perbaikan administrasi calon.

“Untuk itu, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 ini,”ucapnya pada 14 September 2024.

Untuk masukan dan tanggapan bias dikirim melalui melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id .  “Kedua, masukan dan tanggapan secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Gunung Mas dengan alamat Jalan Letjend Soeprapto, Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas,”ucapnya.

Dijelaskanya, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024, KPU Kabupaten Gunung Mas mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon.

“Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Gunung Mas pada tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024,”pungkasnya. (bud)