KUALA KURUN, kaltengonline.com – Alat pendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berupa Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“APK dan BK yang diterima ini meliputi baliho, spanduk dan poster yang akan digunakan oleh calon Kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati dalam tahapan kampanye,” kata Ketua KPU Gumas Elfrinst G. Tumon melalui Komisioner Sugiono, Jumat (25/10).
Selanjutnya, ia menjelaskan, untuk BK sendiri terdiri dari berbagai materi informasi mengenai visi, misi dan program calon juga disiapkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.
“Ada APK berupa baliho sebanyak 10 pcs, spanduk 508 pcs, umbul 480 pcs. Selanjutnya poster, pamflet, brosur dan flyer yang masing masing sebanyak 11.192 lembar,” urainya.
Dengan datangnya logistik dalam rangka mensukseskan Pilkada di wilayah setempat ini, Sugiono, mengharapkan dapat dimanfaatkan secara baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Supaya kampanye dapat berjalan dengan tertib dan damai di kabupaten bermotto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Sugiono juga mengingatkan, kepada seluruh calon dan tim kampanye untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Termasuk dalam hal lokasi dan ukuran APK, serta waktu pelaksanaan kampanye. Hal ini, dilakukan untuk menjaga keadilan dan kesetaraan bagi semua peserta.
“Kita mengharapkan ini semua bisa mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam Pilkada 2024, serta menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pemungutan suara,” pungkasnya. (Bud)







