KUALA PEMBUANG – Pj Bupati Seruyan menghadiri Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR-RI bersama dengan Gubernur/Pj. Gubernur/Bupati/Pj. Bupati/Walikota/Pj. Walikota se Wilayah Kalimantan pada Rabu, 20/11/2024 di Gedung Nusantara, Ruang Kerja Komisi II DPR-RI.
Menurut Pj Bupati Seruyan Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P, rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI dipimpin oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya.
“Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah sepakat untuk bersinergi, sinkronisasi dengan program pemerintah pusat dan daerah agar pararel tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota terutama dalam bidang kesehatan,”ucap PJ Bupati Seruyan.
Mengingat upaya DPR-RI untuk memberikan pelayanan maksimal kepada para petugas/anggota penyelenggara sehingga mencegah kejadian ditahun 2019 tidak terulang lagi. Sehingga menjadi tantangan baru bukan hanya dari aparat keamanan namun jiga menjadi pengalaman baru pagi penyelenggara.
Dalam kesempatan itu Gubernur Kalimantan Tengah hadir diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun bersama dengan Pj. Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah. (bud)