Pj Wali Kota Terus Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas

oleh
oleh
SAMBUTAN: Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu memberikan sambutan saat pelantikan Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (5/11).

PALANGKA RAYA – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang semakin dekat, Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu kembali menekankan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Pesan ini terus disampaikan Hera dalam berbagai kesempatan resmi, termasuk dalam rapat pimpinan dan saat memberikan sambutan di sejumlah kegiatan.

Menurutnya, menjaga netralitas ASN adalah upaya untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan profesionalisme sebagai abdi negara.

“Di Palangka Raya, ada dua pasangan calon dan ASN tidak boleh memberikan ruang bagi salah satu paslon untuk mempengaruhi atau dapat menimbulkan kesan yang dapat mencederai netralitas,” ungkap Hera seusai melantik Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya di ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Selasa (5/11).

Hera mengingatkan, ASN sebagai pelayan publik wajib menjaga independensi dalam seluruh tahapan Pilkada. Peran seorang ASN dimulai saat kepala daerah sudah terpilih dan dilantik.

Pj Wali Kota Palangka Raya itu juga menegaskan selama masa pemilihan, ASN harus menjaga jarak dari proses politik hingga waktu yang tepat untuk bekerja sama dengan pemimpin terpilih. Dalam upaya menjaga netralitas ini, Pemerintah Kota Palangka Raya terus menggaungkan netralitas ASN selama Pilkada. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat komitmen dan solidaritas ASN untuk tetap profesional dalam tugasnya, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjaga stabilitas daerah selama masa pemilihan berlangsung

“Kalau masih pada tahap pemilihan seperti saat ini, jangan dulu terlibat, akan ada saatnya nanti, ketika sudah dilantik, kita bekerja sama dengan baik karena itu tugas kita sebagai ASN, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan arahan pimpinan yang terpilih,” tambahnya. (ko)