Dewan Usulkan Kenaikan Pendapatan, Gaji DPRD Kalteng Paling Rendah di Kalimantan

oleh
oleh
Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menyoroti rendahnya penghasilan anggota dewan di provinsi ini jika dibandingkan dengan provinsi lain di Kalimantan. Menurutnya, jumlah tersebut sudah tidak lagi sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab wakil rakyat saat ini.

Saat ini, penghasilan anggota DPRD Kalteng disebut hanya berkisar Rp21 juta per bulan. Nilai tersebut dianggap belum mencerminkan kompleksitas tugas legislatif, terlebih dengan meningkatnya kebutuhan dan infl asi dalam beberapa tahun terakhir.

“Ingat, Peraturan Gubernur dan Perda soal hak keuangan dewan terakhir direvisi tahun 2017. Sekarang sudah 2024, tentu perlu ada penyesuaian karena inflasi dan dinamika pelayanan publik semakin tinggi,” kata Arton kepada wartawan usai rapat paripurna, Kamis (19/6).

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dorong Kenaikan PAD

Sebagai langkah awal, DPRD Kalteng mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD. Namun, Arton menegaskan bahwa pihaknya tidak menentukan langsung besaran kenaikan gaji, karena penilaian tersebut akan dilakukan oleh tim appraisal dari Kementerian Keuangan.

“Kami hanya menyusun dan mengajukan Raperda, selanjutnya besaran tunjangan akan ditentukan melalui mekanisme penilaian yang berlaku,” jelasnya.

Arton juga mengungkap bahwa dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Kalimantan, Kalimantan Tengah termasuk yang paling rendah dalam hal tunjangan dan hak keuangan anggota dewan. Oleh karena itu, ia berharap agar pengajuan Raperda ini dapat dikaji secara objektif dan disetujui sesuai aturan yang berlaku di tingkat pusat.(afa/ko)