PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pegawainya, khususnya tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, yang berlangsung di La’ Sarai Resto Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Palangka Raya, dr Abram Sidi Winasis, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya, sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan sosial tenaga kerja di lingkungan rumah sakit.
Dalam penjelasannya, dr Abram menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus memastikan seluruh tenaga kerja, khususnya non-ASN, mendapatkan perlindungan yang layak atas risiko kerja.
“Kami ingin semua tenaga kerja di lingkungan RSUD, tidak terkecuali yang berstatus nonASN, memiliki jaminan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” ungkapnya.
Sementara itu, Subhan Adinugroho mengapresiasi langkah RSUD Palangka Raya yang konsisten mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan di sektor pelayanan publik.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi regulasi, tapi juga menjadi bukti nyata bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang layak,” ujarnya.
Lebih dari itu, perpanjangan MoU ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja kesehatan, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Ke depan, diharapkan kolaborasi antara RSUD Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berlanjut secara optimal dan berkesinambungan, demi menciptakan lingkungan kerja yang aman, layak, dan sejahtera bagi seluruh tenaga kerja. (ham/ans/ko)