PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis (24/7). Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Wali Kota Palangka Raya atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD ini di pimpin Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi. Ia menyampaikan bahwa secara umum seluruh fraksi telah menerima dan memahami penjelasan yang di sampaikan oleh wali kota.
“Dari pandangan umum yang di sampaikan oleh delapan fraksi dan telah di jawab oleh Bapak Wali Kota, seluruh fraksi menyatakan telah menerima dan memahami penjelasan tersebut. Hal-hal teknis akan di bahas lebih lanjut dalam forum Badan Anggaran bersama tim pemerintah kota,” jelas Subandi.
Ia menambahkan, wali kota juga menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari DPRD, khususnya terkait pelayanan publik dan prioritas pembangunan ke depan.
Pembahasan lanjutan akan di fokuskan pada dua aspek utama, yakni pendapatan dan belanja daerah. “Banggar akan mencermati capaian pendapatan, baik dari sektor pajak maupun retribusi. Evaluasi ini penting dalam rangka penyusunan Perubahan APBD 2025 dan APBD 2026,” kata Subandi.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, DPRD juga menyoroti program-program yang belum terealisasi optimal. Penjelasan dari pemerintah kota terkait realisasi belanja dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) turut menjadi perhatian.
“Dari penjelasan Pak Wali Kota, salah satu penyebab Silpa yang cukup besar adalah karena perencanaan anggaran tahun sebelumnya yang terlalu tinggi, sehingga realisasinya tidak tercapai. Ini akan kita bahas secara mendalam sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, delapan fraksi menyatakan menerima penjelasan wali kota dan menyetujui agar pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 di lanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setelah ini, Badan Anggaran akan mulai melakukan pembahasan rinci. Jika mengacu pada jadwal Banmus, pekan depan kita targetkan sudah bisa di gelar paripurna lanjutan untuk mendengarkan laporan akhir Banggar sebelum pengesahan,” tutup Subandi. (ham/ko)