BUNTOK, Kaltengonline.com – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Rahmat Nuryadin, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas sebagai payung hukum yang jelas dan berpihak pada penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, dalam pembukaan acara “ReLobbying the Government and the Legislative Council (DPRD) for the Acceleration of the Enactment of the Regional Regulation on the Rights of Persons with Disabilities of Barito Selatan Regency” di Hotel Mulya Kencana Buntok, Selasa (26/8).
Menurut Rahmat, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan, maupun akses layanan publik. Oleh karena itu, keberadaan Perda Disabilitas menjadi krusial agar perangkat daerah memiliki arah jelas dalam kebijakan dan program kerja.
“Lahirnya Perda Disabilitas sangat penting sebagai landasan hukum, sehingga setiap perangkat daerah bisa menyusun kebijakan yang berpihak dan memberikan ruang inklusi yang nyata,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) dan organisasi disabilitas lainnya yang konsisten melakukan advokasi, menginisiasi FGD, membentuk koalisi daerah, hingga menyusun naskah akademik Raperda.
“Inisiatif ini membuktikan bahwa perjuangan inklusi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil gotong royong semua pihak,” tutur Rahmat di hadapan peserta.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Barsel menempuh sejumlah langkah strategis, di antaranya mempercepat pembahasan Raperda bersama DPRD, melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam setiap tahapan, menyelesaikan pemutakhiran data, menindaklanjuti audit aksesibilitas fasilitas publik, serta membuka peluang kerja yang lebih inklusif.
“Saya mengajak DPRD menuntaskan proses ini secara cermat dan tepat waktu. Perangkat daerah harus memastikan langkah konkret, sementara komunitas disabilitas terus menjadi mitra kritis yang konstruktif,” tegas Rahmat.
Ia menambahkan, Perda Disabilitas nantinya bukan sekadar aturan, melainkan sarana untuk mewujudkan Barito Selatan sebagai rumah bersama yang aman, ramah, dan aksesibel.
“Ketika kita menghapus hambatan bagi penyandang disabilitas, sesungguhnya kita memudahkan hidup seluruh warga. Itulah esensi kemajuan—tidak meninggalkan siapa pun di belakang,” pungkasnya. (ena/ko)







