Plt Kadishub Kalteng Tegaskan Tak Boleh Mudik Lokal

oleh
ILUSTRASI MUDIK (DOK JAWA POS)

Hal itu didasarkan pada situasi dan kondisi geografis Kota Cantik yang merupakan ibu kota penghubung antarkabupaten.

“Misalnya ada warga Pulang Pisau ingin ke Bukit Rawi, kan mereka harus melewati Palangka Raya, masa kita larang, padahal jelas-jelas itu masih satu Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Alman.

Pertimbangan itulah yang mendorong pihaknya mengajukan aglomerasi. Karena itu keberadaan pos penyekatan hanya untuk pengecekan kondisi kesehatan masyarakat yang akan mudik lokal. Misalnya, dari Pulang Pisau ke Bukit Rawi. “Ini kan masih menjadi pembahasan di tingkat pemprov, kami pun menunggu perkembangan soal instruksi lebih lanjut dan kebijakan dari pemprov,” pungkasnya. (abw/ahm/ce/ala)