Potret Kemiskinan Badut Jalanan

by
by
FENOMENA BADUT JALANAN: Seorang badut jalanan dengan mengenakan kostum karakter kartun Doraemon duduk di tepi Jalan A Yani, Palangka Raya, Jumat (20/1).

Perlu Kolaborasi untuk Penanganan Badut Jalanan

Mengenai fenomeda badut jalanan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya, aparat penegak pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tidak mau mengambil keputusan sendiri, apalagi ada perangkat daerah yang ada kaitannya dengan permasalahan Kesejahteraan Sosial.

Kepala Binmas Satpol PP Palangka Raya Meri Kristin mengakui, Satpol PP bukanya tidak menangani hal tersebut, karena berkaitan dengan tupoksi dan pihaknya tidak mau mendahului perangkat daerah terkait yang memang betul-betul menangani permasalahan kesejahteraan sosial, yaitu adanya Badut yang membawa anak-anak.

“Kalau dikatakan penertiban, sebenarnya itu permasalahan kesejahteraan sosial, jujur kami (satpol PP) tidak ingin mendahului tupoksi PD yang menangani permasalahan tersebut, berkaitan dengan ditangani atau tidak, saya yakin permasalahan bersangkutan pasti sudah ditangani,” ungkap Meri Kristin kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (20/1).

Sebagai bentuk penindakan, lanjut Meri, setiap melakukan patroli rutin memang pihaknya pernah menemui orang berpakaian badut, tetapi membawa anak-anak dan langkah yang diambil yaitu memberikan sosialisasi dan teguran.

“Kita berikan imbauan jangan sampai melakukan aktivitas di tepi jalan yang justru membuat arus lalu lintas macet, karena ada kendaraan yang berhenti untuk memberikan uang. Itu pernah kita lakukan, kita tegur dengan humanis,” jelas Meri.

Satpol PP Kota siap berkolaborasi dengan PD terkait dalam penanganan dan pengamanan apabila memang dibutuhkan untuk melalukan upaya itu, menurut Meri permasalahan itu memang tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, perlu sinergi antar pihak. Karena kebanyakan ada yang melanggar, setelah diberikan pemahaman, malah kembali lagi melakukan hal yang sama.

“Seperti yang pernah terjadi di kawasan Taman Tunggul Sangumang, ada beberapa pengamen yang meminta, dan meresahkan masyarakat, kita tindak tegas katena sudah mengganggu pengunjung sekitar, jadi perlu kerja sama antar pihak menangani hal itu, ada juga badut yang ada di pinggir jalan tidak salah sebenarnya, yang salah itu seperti pengemis, Badut yang memaksa meminta dengan unsur paksaan, itu yang tidak boleh apalagi aktivitasnya di luar tempat kuliner dan tidak mengganggu karena sering kita imbau, kembali lagi jawaban mereka ya terkait Kesejahteraan sosial itu,”  tukasnya.

Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat kepada aktivitas yang berkaitan dengan pengemis, apalagi beraktivitas di tempat yang salah, seperti di trotoar, pinggir jalan yang bisa mengganggu aktivitas, sebaiknya jangan memberi kepada pengemis atau yang meminta dengan unsur paksaan.

“Kami tidak melarang untuk masyarakat yang mau memberi rezeki, itu hak semua orang, jangan memberi di tempat yang salah, apabila itu terus terjadi, ya orang yang meminta itu akan di situ saja apalagi di tempat yang salah, mengganggu aktivitas umum,” tegasnya. (dan/ena/ala/ko)

Leave a Reply