PALANGKA RAYA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istrinya yang juga Anggota DPR RI, Ary Egahni resmi ditahan. Keduanya ditahan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 8,7 miliar.
Kasus ini mendapat perhatian dari DPP Partai Nasdem. Menurut Faridawaty Darland Atjeh selaku Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng, Ary Egahni yang merupakan kader Nasdem Kalteng diberikan waktu yang luas untuk mengikuti proses hukum yang ada.
Sesuai petunjuk dari DPP Partai Nasdem, karena permasalahan yang dihadapi adalah permasalahan sebelum beliau menjadi Anggota DPR RI dari Partai NasDem.
“Yang bersangkutan sebelum ini, menurut pimpinan pusat sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI agar yang bersangkutan bisa sepenuhnya konsen menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan kita hormati itu. Insya Allah kami tetap istiqomah menjalankan roda organisasi,” ucap Faridawaty.
Terkait Ary Egahni, Nasdem tetap berprasangka baik dan menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat negara yg menangani. Bagaimanapun, menurut Faridawaty, yang bersangkutan juga pernah memberikan hal-hal baik kepada banyak orang di Kapuas atau Kalteng pada umumnya.
“Tentu tidak serta merta kita lupakan karena 1-2 persoalan yang sebenarnya bisa saja terjadi kepada siapapun. Ini kita ambil hikmahnya sebagai pelajaran hidup, agar kita senantiasa mengingat Allah dan cara Allah menegur dan menyayangi kita bisa dengan cara yg terasa menyakitkan bagi kita,”ucapnya.
Faridawatymenghimbau agar berita seperti ini bisa tetap berpegang pada norma norma kepatutan sambil mempertimbangkan perasaan anak anak dari keluarga yang sedang menghadapi pencobaan hidup dari Tuhan.
“Saya berharap agar seluruh kader partai kami agar belajar dari peristiwa ini dan kedepan bisa lebih bijak dan berhati-hati serta tidak melampaui apa yg sudah menjadi hak nya masing-masing,”ucap Farida.
“Manusia adalah tempatnya salah dan khilaf, dan hal ini bisa saja menimpa pejabat manapun. Kami memang prihatin dengan kondisi ini, namun roda organisasi tetap berjalan seperti biasa. Kami tetap melaksanakan tugas-tugas sebagaimana sebelumnya,”pungkasnya. (Bud)