Dewan Apresiasi Panen Padi Talun Koyem di Sabuh

by
by
PANEN PADI: Anggota DPRD Barito Utara Hj Nety Herawati didampingi Sekretaris Dinas Pertanian setempat H Alianur serta pejabat lainnya saat panen padi bersama di lahan Kelompok Tani Matingkun Lemai Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, beberapa waktu lalu.

“Panen padi ladang talun koyem ini mampu berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan hidup warga masyarakat yang ada di sekitarnya dan terkhusus di Desa Sabuh”

Hj Netty Herawati Anggota DPRD Barito Utara

MUARA TEWEH–Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara (Distan Batara) bersama Kelompok Tani (Poktan) Matingkun Lemai di Desa Sabuh, Kecamatan Teweh Baru, telah melaksanakan panen padi ladang talun koyem di lahan satu hektare milik Poktan Matingkun Lemai Desa Sabuh.

Pada panen bersama itu, juga turut dihadiri salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara Hj Nety Herawati dari daerah pemilihan (dapil) IV. Anggota dewan Netty Herawati mengapreasiasi kegiatan yang telah dilakukan Poktan Matingkun Lemai di Desa Sabuh ini.

Dimana pada lahan satu hektar bisa menanam padi ladang varietas talun mayang atau yang dikenal dengan sebutan talun koyem.

“Panen padi ladang talun koyem ini mampu berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan hidup warga masyarakat yang ada di sekitarnya dan terkhusus di Desa Sabuh,” kata Netty Herawati, beberapa waktu lalu.

Menurut wakil rakyat itu, seperti apa yang disampaikan Sekdis Pertanian Barito Utara H Alianur, meskipun provitas agak berbeda dengan padi sawah namun padi ladang varietas talun koyem ini bisa terus dikembangkan di lahan para petani ladang. “Mudah-mudahan panen padi ladang yang kita kembangkan di daerah ini mampu panen provitasnya mencapai 5 ton per hektare,” harap Ketua IPEMI Batara tersebut.

Ia juga mengharapkan agar para petani lainnya mampu menanam padi ladang yang cukup menjanjikan hasilnya. “Dan biasanya padi ladang apabila dibawa ke pasar, biasa akan berebut orang akan membelinya, hasil padi ladang berupa talun koyem, atau talun lainnya,” ungkapnya.

Netty Herawati mengatakan, saat ini, beras talun koyem sudah mengajukan permohonan pendaftaran dan pencatatannya di Kemenkum HAM Kanwil Provinsi Kalteng. (noy*/ens/ko)