Tingkatkan Pengawasan Terhadap Klinik Kesehatan

oleh
oleh

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Siswandi mendorong pemerintah daerah (pemda), baik provinsi, kabupaten dan kota melalui instansi terkait, supaya dapat meningkatkan pengawasan terhadap klinik kesehatan yang ada di setiap wilayah.

Menurut dia, klinik kesehatan saat ini siduah banyak berdiri di daerah Kalteng, sehingga pengawasan sangat penting dilakukan secara berkesinambungan.

Contohnya mengenai izin, sehingga tidak ada kasus klinik kesehatan yang melanggar hukum.

“Dengan adanya pengawasan, tentu hal tersebut tujuannya untuk meminimalisir dan memastikan klinik kesehatan itu berdiri sesuai dengan peraturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (8/5).

Dijelaskannya, aturan yang dimaksud yakni klinik kesehatan itu apakah sudah memenuhi standar, baik dari segi kesiapan sumber daya manusia (SDM)-nya, alat-alat kesehatan yang ada, bangunan serta yang paling penting yaitu pengelolaan sampah medis.

Siswandi mewanti-wanti, jangan sampai di Kalteng, ada klinik kesehatan swasta yang beraktivitas namun tidak memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan yang ada.

Sebab hal itu dapat membahayakan terutama bagi yang tidak memiliki izin praktik.

Selain itu, Siswandi menyarankan supaya Dinas Kesehatan baik provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Kalteng untuk memberikan pembinaan serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas klinik kesehatan tersebut.

Dia juga mendorong agar pemda dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melengkapi berbagai hal terkait, baik sarana dan prasarana kesehatan itu sendiri, sumber daya manusia (SDM) serta hal-hal terkait lainnya.

“Terlebih lagi saat ini mulai menghadapi pancaroba, kemungkinan banyak yang sakit karena perubahan cuaca dari musim hujan ke panas. Jadi harus disiapkan semuanya, dari petugas kesehatan dan penunjang lainnya, seperti alkes maupun obat-obatannya,” ungkapnya. (irj/ens/ko)