PALANGKA RAYA-Jaminan sosial dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Demikian disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pada acara penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT/RW di Kelurahan Pahandut, di Dermaga Rambang Palangka Raya, Selasa (4/7).
“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan rasa aman sehingga pekerja dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja,” ungkap Fairid, Lebih lanjut dalam sambutannya pada acara itu, Wali Kota menyampaikan bahwa manfaat Harus disadari kata dia, ketua RT dan RW juga memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, karena itu juga berhak mendapatkan perlindungan sosial yang maksimal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Terlepas dari itu dikatakan pula, keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
“Diharapkan, dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, perangkat RT dan RW merasa lebih nyaman dalam bertugas, sehingga dapat semakin meningkatkan kinerja dalam mendukung keberhasilan program pembangunan di Kota Palangka Raya,” harap Fairid.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Camat Pahandut, Lurah Pahandut, Ketua RT/RW se Kecamatan Pahandut, serta jajaran terkait lainnya. (ko)