PALANGKA RAYA-Hukum saat ini masih dinilai negatif bagi kelompok masyarakat tertentu. Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Kuwu Senilawati menjelaskan, masih banyak masyarakat yang kurang mampu (miskin) takut dengan hukum di negara ini. Pasalnya, fungsi hukum masih ada yang belum sesuai meskipun pada dasarnya ada yang berjalan dengan baik dan semestinya.
Srikandi Partai Gerindra ini menyampaikan, DPRD Kalteng telah membuat suatu program berupa bantuan hukum bersama mitranya, yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan tanpa memandang status sosial, sehingga masyarakat tidak lagi memandang hukum sebagai sesuatu yang menakutkan dan berpihak.
“Kita telah bekerja sama dengan mitra, untuk memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tidak memahami hukum,” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Kuwu tidak memungkiri, pada prosesnya nanti akan membutuhkan waktu yang cukup panjang dan biaya yang tidak sedikit. Kendati demikian, pihaknya bersama pemerintah provinsi Kalteng akan berupaya untuk memfasilitasi penganggarannya. Lebih lanjut dirinya menuturkan, sebenarnya hukum saat ini sudah cukup baik dan telah banyak memiliki perangkat-perangkat yang dapat diandalkan dan bisa nembantu masyarakat kelas bawah.
Saat ini istilah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas masih melekat di benak masyarakat karena pada kenyataannya dalam praktik penegakan hukum masih saja ada yang kurang, yakni seperti keberpihakan terhadap suatu golongan, kelas sosial atau pangkat dan jabatan. Seharusnya hukum dapat adil dan seimbang, dengan tidak membeda-bedakan.
“Kita semua mengharapkan hukum dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kesusahan untuk mendapatkan perlindungan terkait dengan hak-hak mereka,” tukasnya. (ko)