PALANGKA RAYA-Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Abdul Razak mengajak umat Islam untuk menjadikan Hari Santri Nasional(HSN) setiap tanggal 22 Oktober sebagai momentum untuk meneruskan perjuangan para pahlawan. Khususnya perjuangan para santri dan ulama yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk mempertahankan NKRI.
“Mari kita peringati Hari Santri Nasional dengan meneruskan perjuangan para ulama dan santri yang menjadi pahlawan Kemerdekaan RI. Ini sesuai dengan tema Jihad Santri Jayakan Negeri,” kata Abdul Razak saat diwawancarai awak media selepas upacara hari santri di Lapangan IAIN Palangka Raya, Minggu (22/10).
Menurut Babe sapaan karibnya, tanggal 22 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional sendiri merujuk pada peristiwa bersejarah yakni Resolusi jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari 22 Oktober tahun 1945 silam di Surabaya. “Hal itu dilakukan untuk mempertahankan Kemerdekaan RI untuk mencegah kembalinya tentara kolonial Belanda yang mengatasnamakan NICA,” ungkapnya. ‘ Penetapan Hari Santri Nasional tidak lepas dari sejarah Resolusi Jihad NU. Presiden Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan Hari Santri jatuh pada 22 Oktober yang bertepatan dengan Resolusi Jihad NU. Resolusi Jihad NU sendiri dipelopori KH Hasyim Asyari, kakek dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Resolusi Jihad NU sebagai jawaban atas kedatangan Brigade 49 Divisi India Tentara Inggris pimpinan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby. Hal itu terbukti dengan Agresi Militer II Belanda. NU sendiri saat itu sudah memiliki milisi yang sempat dilatih secara militer oleh Jepang berkat siasat KH Hasyim Asyari. Nama organisasi itu adalah Laskar Hizbullah, yang turut dikobarkan semangatnya melalui Resolusi Jihad NU.
“Resolusi Jihad NU melahirkan spirit perlawanan yang menggerakkan semangat “kaum bersarung” untuk terjun berpartisipasi angkat senjata melawan penjajah. Semangat para kaum bersarung harus kita teruskan untuk pembangunan bangsa di segala bidang,” ungkap tegas Razak. (ko)