KUALA KAPUAS, kaltengonline.com – Aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Korban Reno Mardiono (38), warga Jaga Nyaring Rt 04 Desa Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas berhasil diungkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas di back up Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng.
Polisi berhasil diamankan pelaku Rikiansyah alias Riki (22) warga Desa Bukit Batu Rt.02 Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, dan Iman Seyo Budi (27) warga Desa Kayu Bulan Rt 4 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.
“Penangkapan Rikiansyah Rabu (3/1/2024) di Barak alamat Jalan Hanjaliwan Rt.01 Kelurahan Tanggkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto.
Kasatreskrim menambahkan sedangkan Iman Seyo Budi menyerahkan diri di Polsek Bukit Batu, dan satu lagi bernama Ipan masih dalam penyelidikan.
Sementara untuk motif salah satu pelaku bernama Riki sakit hati, karena korban sering memukul kakak dari pelaku atas nama Rika, kemudian diduga antara kakak pelaku dan korban memiliki hubungan gelap yang mana korban sudah memiliki istri sah. “Pelaku Riki terpaksa diambil tindakan terukur, dan para pelaku disangkakan Pasal 170 junto pasal 351 Ayat (2) KUHPidana,” tegasnya.
Kronologis Kamis (7/12/2023) Pukul 02.00 WIB, saat korban berada di teras Rumah Toko (Ruko) di jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Buntok Desa Timpah Rt. 01 Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, tiba-tiba pelapor mendengar suara kemudian pelapor melihat ke teras ruko (rumah toko) sebelah dan mendapati korban dengan kondisi luka-luka duduk di teras toko sebelah .
Selanjutnya pelapor menghubungi pihak Polsek Timpah. Kemudian anggota polsek timpah datang dan bersama-sama membawa korban ke Puskesmas timpah untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian kepala, bahu sebelah kanan dan luka robek pada bagian lengan sebelah kanan, luka robek pada telapak tangan sebelah kanan, luka robek pada bagian kaki sebelah kanan akibat bacokan senjata tajam. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Timpah guna di lakukan proses lebih lanjut. (alh)