Palangkaraya, kaltengonline – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya pada tanggal 3 Agustus kembali menyelenggarakan layanan paspor simpatik sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Layanan Paspor Simpatik ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di akhir pekan tanpa perlu melakukan pendaftaran online terlebih dahulu di aplikasi M-Paspor.
Kegiatan ini diadakan pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, dengan kuota tersedia sebanyak 30 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Mulyadi, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dapat terus memberikan kontribusi positif untuk masyarakat, dan semoga Hari Pengayoman ke-79 ini menjadi momentum penting untuk terus berinovasi dan memajukan kualitas pelayanan publik,” ucap Mulyadi.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Budi Darmawan, yang mengapresiasi layanan ini.
“Layanan Paspor Simpatik ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Inisiatif ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat,” ujar Budi Darmawan.
Salah satu pemohon, Slamet Miharto, memberikan testimoni positif mengenai layanan ini. “Saya sangat terbantu dengan adanya layanan paspor simpatik ini. Prosesnya cepat dan tidak perlu mendaftar online terlebih dahulu, sehingga memudahkan saya yang sibuk bekerja di hari kerja,” kata Slamet.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang memerlukan layanan keimigrasian dengan fleksibilitas waktu yang lebih baik.(ko)