Muara Teweh, kaltengonline – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait keberlanjutan dan evaluasi kemitraan antara Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui, dengan PT Antang Ganda Utama (AGU) kini menjadi PT Dhanistha Surya Nusantara (DSN), di Ruang Rapat DPRD setempat, Jumat (31/1).
Rapat Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha SKom, dihadiri 12 anggota dewan dari berbagai komisi. Turut hadir dalam rapat ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, H Gazali, Ketua Koperasi Byna Mitra Abdullah Rani, beserta pengurus koperasi, pimpinan PT AGU/DSN Regional Head DSN Kalimantan, Norman Putra.
Gazali menjelaskan, Koperasi Byna Mitra telah bermitra dengan PT AGU / PT DSN untuk mengelola lahan, mulai dari pemeliharaan hingga panen tandan buah segar (TBS) di wilayah kemitraan. Namun, Ketua Koperasi Byna Mitra, Abdullah Rani, menyoroti bahwa pola kemitraan ini justru merugikan petani.
Abdullah Rani menyampaikan, hasil panen yang dilakukan PT AGU/DSN tidak maksimal, karena ada buah yang tidak dipanen dan tidak dilakukan pemeliharaan serta perawatan, karena kurangnya tenaga kerja dilapangan
“Hal ini menyebabkan kerugian besar bagi koperasi dan petani karena hasil panen selalu mengalami penurunan,” ungkap Rani.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD, Hj Neti Herawati, meminta PT AGU/DSN untuk memberikan fleksibilitas kepada pemilik lahan, dalam mencari tenaga kerja sendiri guna mengatasi kekurangan tenaga kerja di lapangan
Sementara itu, Norman Putra selaku Regional Head DSN Kalimantan menyatakan, komitmen perusahaan untuk tetap menjaga kondisi kebun dan memperbaiki akses jalan poros serta jalan blok, dengan catatan bahwa jalan tersebut tidak digunakan oleh pihak lain
Sebagai langkah tindak lanjut, pimpinan rapat Taufik Nugraha bersama anggota dewan akan melakukan kunjungan lapangan, guna melihat kondisi sebenarnya. Dia menegaskan, dewan akan terus mengawal kerjasama ini, agar berjalan sesuai prinsip kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini, benarbenar memberi manfaat bagi anggota koperasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat,” ujar Taufik Nugraha. Selain itu, evaluasi kemitraan akan dilakukan dalam enam bulan ke depan, guna memastikan keberlanjutan kerja sama yang lebih adil dan menguntungkan semua pihak, agar dapat membangun hubungan kemitraan yang lebih harmonis dan saling menguntungkan. (fat/*/ko)