Buntok, kaltengonline – Guna mendukung hak-hak penyandang disabilitas, Dewan Pengurus Daerah Persatuan Tunanetra Indonesia (DPD Pertuni) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Advokasi, Komunikasi, dan Lobi bagi penyandang disabilitas, orang tua, serta keluarga di Kabupaten Barito Selatan
Kegiatan ini dihadiri Asisten Setda Kabupaten Barsel, Rahmad Nuryadin, di Aula Mulya Kencana, diikuti puluhan penyandang disabilitas, Senin (3/2).
Tujuan pelatihan advokasi, tidak lain untuk membekali peserta dengan keterampilan advokasi yang kuat, agar mereka dapat berbicara untuk diri sendiri, menuntut hak mereka, yang selama ini menghalangi kehidupan yang setara. Pelatihan ini didukung Disability Rights Fund (DRF) dan Disability Rights Advocacy Fund (DRAF), lembaga internasional yang berkomitmen memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai negara.
Mulyansyah, selaku Project Manager mengatakan di Kabupaten Barsel, banyak penyandang disabilitas hidup dalam keterbatasan yang bukan hanya fisik, tetapi juga sistemik. Fasilitas umum yang sulit diakses, layanan kesehatan yang minim inklusi, hingga kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang jauh dari kata setara, menjadi tantangan yang menghambat mereka.
“Namun, kesulitan terbesar mereka bukanlah kondisi fisik semata, melainkan kurangnya kebijakan yang berpihak kepada mereka, tanpa Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas, penyandang disabilitas di Barito Selatan akan terus terpinggirkan dari sistem sosial yang lebih luas,” ungkapnya.
Perda Disabilitas Kabupaten Barsel bukan sekadar aturan hukum, melainkan jembatan menuju kesetaraan. Tanpa kebijakan yang jelas, penyandang disabilitas akan terus menghadapi diskriminasi, kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, dan akses layanan publik yang tak sesuai dengan kebutuhan.
Muliansyah berharap, pemerintah kabupaten dan DPRD Barsel segera menyadari urgensi ini, dan menerbitkan Perda Disabilitas tahun 2025, memahami bagaimana pemerintah daerah bisa memperjuangkan hak mereka, dalam sistem yang selama ini tidak memberi tempat yang adil bagi penyandang disabilitas.
“Melalui metode pelatihan mencakup teknik advokasi, strategi komunikasi yang efektif, serta cara melakukan lobi kepada pemangku kebijakan. Kami tidak hanya ingin mereka memahami hukum, tetapi juga tahu bagaimana cara membuat suara mereka diperhitungkan. Ini bukan hanya tentang berbicara, tetapi tentang berbicara dengan dampak,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri Asisten II Pejabat Bupati Barito Selatan, Rahmat Nuryadin yang dalam sambutannya, menegaskan pentingnya inklusi dan pengawalan penerbitan rancangan perda terkait hak-hak penyandang disabilitas, serta peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung penyandang disabilitas.
“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang diatur pada pasal 27 ayat 1, pemerintah daerah wajib membina dan melakukan perencanaan hak disabilitas,” tandasnya. Dengan adanya pelatihan ini, memberikan wawasan hak dan kewajiban bagi penyandang disabilitas. Pemerintah daerah berterima kasih kepada Pertuni Kalteng yang sudah memberikan pelatihan bagi warga penyandang disabilitas di Kabupaten Barsel. Demi mendukung hal itu, Pemda Barsel juga sudah menyiapkan fasilitas untuk penyandang disabilitas pada kantorkantor pelayanan semuanya sudah memenuhi standar, seperti pembuatan KTP, perijinan, pendidikan, ketenagakerjaan dan Kesehatan. “Pemda hadir untuk penyadang disabilitas dengan adanya pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas supaya mendapatkan hak-hak nya dalam hal pelayanan,” tutupnya. (ena/ko)