Masyarakat yang memiliki KTP cukup dirujuk dari puskesmas. Dalam kondisi darurat, mereka bisa langsung datang ke UGD tanpa rujukan.Layanan rawat inap di RSUD Hanau kini telah sesuai dengan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ruang kelas tiga hanya berisi empat tempat tidur, dilengkapi kamar mandi dalam, AC, dan pencahayaan memadai.
Rumah sakit ini memiliki kapasitas 289 tempat tidur, namun baru 130 yang diaktifkan sesuai dengan jumlah tenaga medis yang tersedia. Ditargetkan pada akhir 2027, kapasitas aktif meningkat menjadi 200 tempat tidur sebagai syarat rumah sakit rujukan kelas B.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan, bahwa pembangunan RSUD Hanau adalah bagian dari misi 2025–2030 untuk menciptakan fasilitas kesehatan berkualitas dan terjangkau demi keadilan sosial.
“Dengan hadirnya RSUD Hanau, masyarakat tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pengobatan. Ini adalah langkah nyata mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat,” ujarnya.
RSUD Hanau kini bukan hanya simbol kemajuan infrastruktur ke-sehatan, tetapi juga komitmen kuat pemerintah untuk menghadirkan keadilan layanan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah barat.(ko)