Renstra Sejalan dengan Visi Misi Kepala Daerah

oleh
oleh
HADIRI: Wabup Kotim, Irawati saat menghadiri Forgab Renstra di aula Sei Mentaya Kantor Bapperida, Jum’at (13/6).
HADIRI: Wabup Kotim, Irawati saat menghadiri Forgab Renstra di aula Sei Mentaya Kantor Bapperida, Jum’at (13/6).

SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memantapkan arah pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Melalui Forum Gabungan Perangkat Daerah yang digelar Jum’at (13/6) lalu, jajaran perangkat daerah diminta menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang sinkron dengan visi-misi kepala daerah terpilih dan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menegaskan penyusunan Renstra 2025– 2029 harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 59 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam aturan itu disebutkan bahwa rancangan awal Renstra harus dibahas bersama pemangku kepentingan guna memperoleh saran dan pertimbangan yang komprehensif.

“Renstra perangkat daerah harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2025–2029, yakni Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menjabarkan delapan misi besar yang menjadi penjabaran dari visi tersebut. Di antaranya meliputi transformasi sosial dan ekonomi, tata kelola pemerintahan yang adaptif, stabilitas wilayah, hingga pembangunan infrastruktur dan kewilayahan yang berkelanjutan. Menurutnya, semua perangkat daerah wajib menyesuaikan rencana kerjanya berdasarkan misi tersebut.

Baca Juga:  Bupati Kotim Tegaskan TPP ASN Tak Dihapus, Hanya Disesuaikan

Tidak hanya itu, Irawati menekankan pentingnya sinergi antara program di level daerah dengan program nasional dan provinsi.

“Visi, misi, dan arah pembangunan Kotim harus konsisten dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah. Ini penting agar kita bisa berkontribusi signifi – kan terhadap pencapaian target nasional dan provinsi,” jelasnya.

Namun demikian, Irawati mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tetap menjadi tantangan utama. Kondisi fi skal daerah yang masih sangat bergantung pada pemerintah pusat membuat perencanaan harus lebih selektif.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, menjelaskan, forum ini bertujuan untuk memperkuat substansi rancangan awal Renstra dari masing-masing perangkat daerah. (mif/ans/ko).