MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Dukungan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Batara Tahun Ajaran 2026/2027 di aula rumah jabatan Bupati setempat, Kamis (23/4).
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menekankan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan. Ia menyebut SPMB sebagai gerbang awal yang krusial dalam memastikan seluruh anak di daerahnya mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata.
Bupati juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan SPMB harus berlandaskan pada prinsip-prinsip fundamental. Prinsip tersebut meliputi objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta terbebas dari segala bentuk diskriminasi. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan bergantung pada seberapa bersih dan jujur proses ini dijalankan.
“Sistem penerimaan baru bukan hanya sekedar proses administratif tahunan, tetapi merupakan gerbang awal dalam memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak di daerah kita ini,” tegasnya.
Dia mengajak seluruh pihak, untuk memegang teguh komitmen yang telah ditandatangani. Komitmen tersebut mencakup pelaksanaan proses sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga profesionalitas, memberikan pelayanan adil, serta menolak segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan wewenang.
Bupati juga memerintahkan jajaran inspektorat pendidikan untuk melakukan pengawasan optimal. Ia meminta agar seluruh proses diawasi dengan ketat dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan jika ditemukan kejanggalan.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak khususnya para penyelenggara pendidikan untuk benar-benar memegang teguh komitmen yang telah ditandatangani hari ini,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, ia menyatakan pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem SMPB dari tahun ke tahun. Perbaikan berkelanjutan ini dinilainya penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang terhambat akses pendidikannya karena sistem yang tidak adil.
Di akhir bagian sambutannya mengenai pendidikan, Bupati mengingatkan bahwa pendidikan menempati prioritas kedua setelah kesehatan. Hal ini menjadi landasan mengapa proses PPDB harus dijalankan dengan integritas setinggi-tingginya demi masa depan generasi penerus daerah. (ren/nue/ko)







