Kejari Kobar Perkuat Sinergi Berantas Mafia Tanah dan Sengketa Lahan

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com — Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat terus memperkuat langkah pencegahan terhadap praktik mafia tanah dan sengketa lahan yang kerap merugikan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempererat sinergi bersama Kantor Pertanahan guna memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang agraria.

Penguatan koordinasi tersebut terlihat saat jajaran Kantor Pertanahan melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Selasa (19/5). Kunjungan itu disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Nurwinardi, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, persoalan tumpang tindih lahan, konflik agraria, hingga potensi praktik mafia tanah menjadi perhatian utama. Kedua instansi menilai persoalan pertanahan membutuhkan pengawasan bersama agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat maupun menghambat pembangunan daerah.

Nurwinardi mengatakan, Kejari Kobar membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan hukum. Menurutnya, sinergi antar lembaga sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum, khususnya di sektor pertanahan yang memiliki banyak persoalan strategis.

Baca Juga:  Ronda Malam Raja Seberang Kian Solid, Warga dan Aparat Bersatu Jaga Lingkungan

Selain itu, Kejari melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan, baik dalam penyelesaian sengketa lahan maupun pengawasan program strategis pemerintah. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan meminimalisasi potensi pelanggaran hukum di bidang agraria.

Melalui sinergi yang diperkuat ini, Kejari Kobar berharap upaya pemberantasan mafia tanah dapat berjalan lebih maksimal. Koordinasi antar lembaga juga diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.(bob)