Satgas PASTI Kalteng Perkuat Sinergi Cegah Keuangan Ilegal dan Scam

oleh
oleh

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi antarinstansi guna mencegah aktivitas keuangan ilegal dan penipuan (scam) melalui Rapat Koordinasi Semester I Tahun 2026 yang digelar di Palangka Raya, Kamis (18/6).

Kegiatan yang dipimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dihadiri Kepala OJK Kalteng, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalteng, serta seluruh anggota Satgas PASTI daerah. Rapat ini bertujuan mengevaluasi penanganan kasus, memperkuat sinergi, dan meningkatkan perlindungan konsumen dari berbagai modus kejahatan keuangan.

Berdasarkan data Satgas PASTI Kalteng periode Januari hingga 31 Mei 2026, terdapat 184 aduan terkait entitas ilegal. Jumlah tersebut terdiri atas 167 aduan pinjaman online ilegal, 14 investasi ilegal, dan tiga kasus gadai ilegal. Sebanyak 66 persen pelapor merupakan perempuan, sedangkan 34 persen lainnya laki-laki.

Adapun lima modus investasi ilegal yang paling banyak ditemukan meliputi jasa periklanan berbasis deposit, perdagangan kripto, money game, investasi pertanian dan perkebunan, serta penjualan langsung atau multi level marketing (MLM). Sementara itu, data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat sebanyak 4.040 aduan sejak November 2024 hingga 31 Mei 2026.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, mengatakan perkembangan sistem pembayaran digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan digital seperti QRIS palsu, phishing, dan pembobolan ATM.

“Bank Indonesia berkomitmen memperkuat edukasi, pengawasan sistem pembayaran, dan pertukaran data bersama Satgas PASTI. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengingat prinsip ‘Kalau Ragu, Stop Dulu’,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan kolaborasi antara OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh anggota Satgas PASTI akan terus diperkuat guna meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan aktivitas keuangan ilegal.

Dalam rapat tersebut, Polda Kalimantan Tengah yang diwakili Kompol Yonals Nata Putera memaparkan perkembangan penanganan kasus investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia dan OJK Kalteng juga menyosialisasikan Lomba Geber Peka Bakena dalam rangka Kampanye Pelindungan Konsumen (GEMPITA).

Melalui rapat koordinasi ini, Satgas PASTI Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan semakin memperkuat sinergi lintas lembaga dalam pencegahan, penanganan, serta edukasi masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal dan scam.(bud)