DPRD Kalteng Terima LHP BPK atas LKPD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

oleh
oleh
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, Rabu malam (17/6).
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, Rabu malam (17/6).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kalteng pada Rabu malam (17/6) tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin. Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta Staf Ahli BPK RI Dr. Slamet Kurniawan yang secara langsung menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan.

Dalam sambutannya, Riska Agustin menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan independen. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Temuan, catatan, dan rekomendasi yang diberikan BPK merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga:  Jalur Kereta Api di Kalteng Dinilai Jadi Solusi

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi pedoman dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik. Dengan sinergi yang baik antara lembaga legislatif, eksekutif, dan auditor negara, diharapkan pengelolaan anggaran daerah dapat semakin efektif, transparan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat hingga selesai, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (hms/ans/ko)