MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda utama pe nyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara beberapa waktu lalu, juga membahas penyampaian hasil re ses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, didampingi unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (For kopimda), staf ahli bupati, para asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Agenda rapat diawali dengan penyerahan Pendapat Akhir Fraksi- Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD.
Perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) menyerahkan Laporan Hasil Reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tersebut. Pembacaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai wujud komitmen kedua lembaga dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendapat akhir fraksi serta laporan hasil reses dari Pimpinan DPRD kepada Bupati Barito Utara.
Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT menyampaikan sambutan sekaligus menyerahkan dokumen terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses administrasi dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” katanya.
Dengan selesainya seluruh rangkaian agenda, Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara berjalan lancar dan tertib.
Persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD untuk terus bersinergi membangun Barito Utara yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(ren/nue/ko)







