Kepergok Mencuri, Pelaku Todongkan Pistol hingga Dihajar Massa

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Aksi pencurian di sebuah rumah warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), berujung ricuh. Pelaku berinisial SR kepergok mencuri uang dan sempat menodongkan pistol sebelum diamankan warga.

Kapolsek Pangkalan Banteng Polres Kobar Iptu Agung Sugiarto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Untuk tersangka sempat kita rawat karena kondisinya tidak sadarkan diri. Kemarin kejadiannya, dan hari Rabu ini sudah bisa kita mintai keterangan,” kata Agung, Rabu (19/8/2026).

Peristiwa bermula saat korban, Saifuddin, pulang dari Pasar Desa Karang Mulya. Saat membuka pintu garasi, korban mendengar suara teralis seperti sedang dibongkar dari dalam rumah.

Korban kemudian memeriksa bagian samping rumah dan melihat jendela kamar terbuka. Di dalam kamar, ia mendapati SR sedang membuka lemari dan mengambil uang tunai. Korban berusaha menahan jendela dari luar agar pelaku tidak melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Namun, pelaku kemudian mengacungkan pistol ke atas.

Karena takut, korban melepaskan tahanannya dan berlari ke belakang rumah. Pelaku pun keluar dan berusaha melarikan diri.

Teriakan korban membuat warga berdatangan dan mengejar pelaku hingga SR berhasil diamankan. Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku hingga mengalami luka-luka dan tidak sadarkan diri.

Petugas Polsek Pangkalan Banteng yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan satu pistol senapan angin warna hitam, satu pisau besi bergagang kayu sepanjang 33 sentimeter, satu obeng pipih sepanjang 19 sentimeter, serta uang tunai Rp3.435.000.

SR kini diproses Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Ia disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(bob)