PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menanggapi rencana pemerintah pusat menyiapkan insentif fiskal Rp1 triliun bagi pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fairid menegaskan, Pemko Palangka Raya siap belum menerima arahan khusus. Namun, saat surat telah diterima pemerintah akan menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Termasuk apabila terdapat ketentuan baru mengenai pemberian insentif fiskal untuk mendukung program prioritas nasional.
“Pada prinsipnya kami di daerah, apa pun yang diputuskan, baik itu dari Pak Mendagri dan bagian dari pusat, ya kami akan melaksanakan. Tidak ada alasan menolak, tapi kita tunggu saja sampai keputusan resminya,” ujar Fairid, Selasa (3/11).
Kebijakan insentif fiskal tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (28/10). Tito menyebut, pemerintah menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun yang dipertandingkan dalam tiga gelombang dan enam wilayah. Pemberian apresiasi tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung program prioritas pemerintah, termasuk MBG.
Pada tahun depan, dukungan dan kreativitas kepala daerah dalam menyukseskan program MBG direncanakan menjadi salah satu indikator tambahan dalam penilaian insentif fiskal.
Di sisi lain, Fairid mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas MBG di tingkat pemerintah kota juga masih perlu diperjelas. Menurutnya, selama ini pengawasan terhadap kualitas makanan telah melibatkan instansi terkait, termasuk BPOM dan Dinas Kesehatan.
“Kalau dikatakan ada secara kasat mata, ya mungkin ada. Karena salah satu untuk Balai BPOM, kesehatan kan dibantu. Itu kan dibentuk dari Satgas, mungkin dari BGN-nya langsung, bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mengecek kualitas makanan, jadi aman atau tidak,” jelasnya.
Namun, secara administratif, Pemko Palangka Raya belum membentuk Satgas khusus MBG. Fairid menyebut pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai bentuk Satgas yang dimaksud, apakah dibentuk oleh pemerintah daerah atau merupakan bagian dari koordinasi Satgas BGN.
“Secara administrasi, belum ada Satgas yang dibentuk khusus dari pemerintah kota. Namun, itu sudah termasuk di BGN,” pungkasnya. (afa/ans/ko)






